Kajian Feminisme pada Serial Musikal Nurbaya Episode 1 oleh IndonesiaKaya

 

Pendahuluan

Teori feminisme lahir dari keresahan kaum perempuan yang ingin dipandang sama dengan laki-laki, karena adanya perlakuan bahwa kaum perempuan berada dibawah dibandingkan kaum laki-laki (Ramadhan dalam Zulfardi, 2017). Karena hal tersebut, feminisme memunculkan istilah gender sebagai bentuk emansipasi yang menuntut kesamaan hak antara perempuan dan laki-laki. Menurut Saptari & Holzner (dalam Nurrachman dkk, 2011) gender merupakan keadaan dimana individu yang lahir secara biologis sebagai laki-laki dan perempuan melalui atribut-atribut maskulinitas dan feminitas yang sering didukung oleh nilai-nilai atau system symbol masyarakat yang bersangkutan.

Menurut teori feminisme yang dituntut bukanlah kesetaraan secara biologis namun kesadaran terhadap keberadaan perempuan secara kultural yang selalu dikesampingkan untuk kemudian mendapatkan keseimbangan dan kesetaraan hak yang dinamis.  Perempuan sering diidentikan dengan sifat-sifat feminitas sedangkan laki-laki lebih maskulin. Beberapa perilaku feminis juga maskulin dibentuk berdasarkan konstruksi social yang terjadi di masayarakat sejak bertahun-tahun lalu. Perempuan lebih sering diposisikan pada kegiatan domestic yang berada di lingkungan rumah dan tidak memerlukan pendidikan yang tinggi karena tidak memiliki kewajiban sebagai pencari nafkah. Sebaliknya laki-laki diposisikan sebagai individu yang dituntut mencapai pendidikan setinggi-tingginya untuk mengaktualisasikan diri sebagai tulang punggung. Konstruksi dari peran gender ini juga sering kali memandang bahwa laki-laki dapat lebih dinamis dan agresif disbanding perempuan yang harus stabil dan menjaga kehormatan. Di dalam teori feminis yang menuntuk keteraan gender maka perempuan diminta untuk memiliki hak yang sama untuk mengaktualisasikan diri sebagai individu yang hidup di lingkungan social masyarakat.

 

Pembahasan

Unsur feminisme dalam Serial Musikal Nurbaya Episode 1 ini sangat jelas dapat kita lihat dari awal hingga akhir alur drama. Nurbaya yang seorang gadis berdarah minang memiliki cita-cita dan harapan untuk dapat mengaktualisasikan diri seperti yang dapat dilakukan laki-laki dalam hal pendidikan, namun Nurbaya ditentang oleh banyak pihak terutama keluarganya karena adanya konstruksi sosial yang terbentuk dalam tradisi minang bahwa perempuan mempunyai kodrat untuk mengurus rumah tangga, suami, dan anak sehingga tidak memerlukan pendidikan yang tinggi. Nurbaya yang masih ingin belajar dan mengejar cita-citanya didesak oleh beberapa pihak keluarga untuk segera menikah karena takut menjadi perawan tua.

“Setinggi apapun ilmu wanita pada akhirnya akan mengikuti kodratnya, membahagiakan suami,” (12;58)

Begitulah kata-kata dari seorang lelaki yang hendak dijodohkan dengan Nurbaya, sangat mempresentasikan pola pikir patriarki. Namun perkataan itu langsung dibantah oleh Nurbaya, yang mengatakan “Kodrat wanita tidak serendah pikiranmu.” (13:25)

Jika berbicara soal fitrah, laki-laki dan perempuan memang diciptakan berbeda, baik fisik maupun kejiwaannya, Namun permasalahan seks dan gender bukan berada pada perbedaan yang sifatnya fitrah, tetapi permasalahan stereotype yang menimbulkan ketidakadilan gender. Baik perempuan maupun lelaki berhak mendapatkan ilmu pendidikan. Pun tentang pernikahan, bukan hanya istri yang harus bertanggung jawab untuk membahagiakan suaminya, tetapi sebagai pasangan, layaknya harus saling menghormati juga membahagiakan dan saling mengisi satu sama lainnya,

 

Kesimpulan

Dalam teori fenimisme, seorang perempuan berhak mendapat hak yang sama dalam mengaktualisasikan diri dan memperoleh pendidikan yang tinggi dan mendapat kesetaraan gender. Namun pada kisah Nurbaya ini konstruksi sosial dan tradisi adat istiadat masih terlalu kental sehingga menghambat Nurbaya untuk mengaktualisasikan dirinya.

Komentar